.

Recent Posts

Selasa, 05 April 2016

Unknown

Usai Diperiksa 8 Jam Lebih Penyidik KPK, M Sanusi Hanya Tebar Senyum

Usai Diperiksa 8 Jam Lebih Penyidik KPK, M Sanusi Hanya Tebar Senyum

Jakarta - M Sanusi hanya diam dan menebar senyum usai menjalani pemeriksaan di KPK. Ketua Komisi D DPRD DKI itu diperiksa KPK sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL).
Sanusi terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.40 WIB, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Sanusi memilih diam dan terus berjalan menuju ke mobil tahanan.
Sanusi diperiksa sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Dia sempat ingin mengungkap siapa saja pihak lain di DPRD DKI yang terlibat dalam kasus suap soal rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta itu.
"Nanti ya setelah saya di-BAP (menjalani pemeriksaan)," kata Sanusi yang ditanya tentang keterlibatan anggota DPRD lain dalam kasusnya. Namun Sanusi tidak menjelaskan lebih lanjut maksudnya dan terus berjalan masuk.
Dalam kasus ini, sudah ada satu saksi yang dicekal terkait kasus ini yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Bos Agung Sedayu Group itu diketahui masih berada di Indonesia.
KPK menyebut kasus suap itu tentang pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta dan tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
M Sanusi sebelumnya ditangkap pada Kamis (31/3). Dia pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 2 miliar (dalam 2 termin) yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Subscribe to this Blog via Email :
Previous
Next Post »