liputanberita.com -
Sejak mengenyam pendidikan sarjana, tidak pernah terlintas dalam benak
Susan (31) atas apa yang sekarang dialaminya, mendekam di penjara. Tidak
kunjung mendapatkan kerja membuat dirinya nekat jual barang haram, sabu.
Tawaran dari rekan kuliahnya dulu tidak bisa dia tampik. Jalan pintas dia pilih untuk menjadi kurir sabu. Namun, Selasa 15 Maret 2016 kemarin, Susan ditangkap Unit Reserse Narkoba Polsek Senen di Jalan Kebon Sirih.
"Dia sudah dalam wisuda, tapi lamaran-lamaran pekerjaan belum juga dipanggil akhirnya dia terima tawaran temannya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno, Rabu (16/3/2016).
Polisi membuntuti jejak Susan setelah melakukan pengembangan penyelidikan kasus peredaran narkotika.
"Susan diminta untuk membeli sabu oleh Opay seharga Rp 700 ribu. Kemudian dia membeli sabu ke Richat di Pasar Mencos Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah berhasil pelaku pulang untuk mengantarkan sabu tersebut," beber Suyatno.
Susan ditangkap di tengah perjalanan saat mengantar sabu ke pelanggannya. Agar terhindar dari pemeriksaan dia menyembunyikan sabu di balik bra-nya. Narkoba berupa kristal tersebut diketahui seberat 0,5 gram.
"Setelah diamankan pelaku menyerahkan shabu dari dalam bra ke petugas kepolisian," jelas Suyatno.
Polisi terus mendalami kasus ini, Dua orang bandar dan pemodal Susan masuk dalam daftar perburuan kepolisian.
Tawaran dari rekan kuliahnya dulu tidak bisa dia tampik. Jalan pintas dia pilih untuk menjadi kurir sabu. Namun, Selasa 15 Maret 2016 kemarin, Susan ditangkap Unit Reserse Narkoba Polsek Senen di Jalan Kebon Sirih.
"Dia sudah dalam wisuda, tapi lamaran-lamaran pekerjaan belum juga dipanggil akhirnya dia terima tawaran temannya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno, Rabu (16/3/2016).
Baca Juga
"Susan diminta untuk membeli sabu oleh Opay seharga Rp 700 ribu. Kemudian dia membeli sabu ke Richat di Pasar Mencos Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah berhasil pelaku pulang untuk mengantarkan sabu tersebut," beber Suyatno.
Susan ditangkap di tengah perjalanan saat mengantar sabu ke pelanggannya. Agar terhindar dari pemeriksaan dia menyembunyikan sabu di balik bra-nya. Narkoba berupa kristal tersebut diketahui seberat 0,5 gram.
"Setelah diamankan pelaku menyerahkan shabu dari dalam bra ke petugas kepolisian," jelas Suyatno.
Polisi terus mendalami kasus ini, Dua orang bandar dan pemodal Susan masuk dalam daftar perburuan kepolisian.