.

Recent Posts

Minggu, 27 Maret 2016

Unknown

Berpakaian Kelewat Seksi PSK di Denda Rp7 Juta

Berpakaian kelewat seksi

Berpakaian kelewat seksi agaknya sudah hal biasa dilakukan para Pekerja Seks Komersil (PSK) tujuannya jelas menggoda pria hidung belang syukur-syukur dapat menggoda konglomerat.
Penyakit masyarakat satu ini merupakan satu penyakit paling susah di basmi, dapat tumbuh subur diberbagai kota di seluruh dunia. Meski petugas gencar melakukan razia namun boro-boro membasmi, dapat mengurangi pun tidak.
Hal serupa terjadi di Kota Selerno, Enzo Napoli, di kota tersebut penyakit masyarakat tumbuh lebih gila dari kota lainnya hingga membuat Wali kota klepek-klepek.
Petugas setempat kesulitan mengatasi masalah prostitusi atau jual beli kenikmatan, berdasarkan masalah maraknya PSK jalanan yang makin seenaknya tanpa peduli masyarakat yang merupakan penyakit bagi mereka.
Wali kota membuat Undang-undang yang mana melarang PSK berpakaian kelewat seksi terutama ketika berada di tempat umum atau di jalanan.
Undang-undang tersebut di berlakukan sejak Napoli kerap mendapat laporan dari masyarakat Kota Salerno, dimana kedapatan PSK melanggar undang-undang akan di kenakan sangsi denda uang 500 euro atau Rp7,4 juta.
“Prostitusi belakangan tumbuh subur seiring dengan kedatangan turis asing. Jadi, penting buat kami untuk melindungi reputasi kota kami,” ujar juru bicara Dewan Kota Salerno.
“Tapi anda tak bisa mendenda seseorang tentang niat untuk melakukan prostitusi, di mana fenomena ini sangat sulit untuk diatasi,” tambahnya. Di lansir dari The Sun 26 Maret 2016.

Subscribe to this Blog via Email :
Previous
Next Post »